Kasus-kasus di atas memberikan gambaran bahwa pedofilia, kejahatan seksual terhadap bocah di bawah umur marak terjadi di Indonesia. Kasus penyimpangan seksual tersebut ibarat gunung es, sedikit yang berhasil terungkap namun kasus yang belum diketahui masih lebih banyak lagi. Sebagian besar korban (beserta orangtua masing-masing) enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena malu. Bahkan banyak korban yang tidak bisa lagi melaporkan kejahatan tersebut karena telah dibunuh.
Komnas Perlindungan Anak melaporkan bahwa 60 persen kasus kejahatan terhadap bocah di bawah umur yang mereka tangani menyangkut masalah pedofilia. Dan sebagian besar korbannya adalah para pekerja anak.
Fenomena ini sungguh memprihatinkan karena jumlah bocah Indonesia yang terpaksa harus mencari nafkah sangat besar. Penelitian yang dilakukan atas kerjasama Biro Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada tahun 2009 menyebutkan bahwa ada 1,7 juta pekerja anak di negeri ini. (Kapanlagi.com, 11/2/2010).
masalah ini apabila di biarkan maka nasib anak indonesia akan hancur, semua akan terkena virus kejiwaan
sebagai orang tua memang harus dan wajib terus memantau anak dalam gerak anak. Jangan sampai anak anak kita menjadi korban, hal ini sebaik nya orang orang yg adankejiwaan pedofilia harus di rehabilitas. akan sayang sekali apabila di biarkan saja. Aanak indonesia akan tumbuh, tetpai apabila tumbuh dalam keadaan seperti itu, bangsa kita akan hancur secepat mungkin.